Sebagaimana Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2020 terdapat kenaikan besaran nominal BOP RA dan BOS Madrasah dari masing-masing jenjangnya.
Jika pada tahun sebelumnya besaran dana yang diterima masih sama yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp.300.000 persiswa pertahun, maka pada tahun anggaran 2020 ini setiap RA akan menerima Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) perpeserta didik pertahun.
Untuk BOS Madrasah pun mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya (Juknis BOS 2019), masing-masing jenjang
- Rp.100.000. BOS MI yang semula Rp.800.000 naik menjadi Rp.900.000 persiswa pertahun.
- BOS MTs naik dari Rp.1.000.000 menjadi Rp.1.100.000 persiswa pertahun.
- Dan BOS MA dan MAK ikut mengalami kenaikan dari semula Rp.1.400.000 menjadi Rp.1.500.000 persiswa pertahun.
0 komentar: